Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang selanjutnya disebut BP PAUD dan Dikmas merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di bidang pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Hak Cipta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Provinsi Kalimantan Barat © 2021