Standar Pelayanan Data & Informasi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi penjaminan mutu pendidikan di daerah, BPPAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Barat senantiasa mengacu dan berpedoman kepada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang program dan kegiatan yang terkait dengan penjaminan mutu PAUD dan Dikmas di daerah.

BPPAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Barat berupaya hadir melayani masyarakat dalam penyajian dan penyebarluasan data dan informasi mutu PAUD dan Dikmas kepada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya.