Standar Pelayanan Supervisi

Mutu pendidikan merupakan salah satu tolok ukur yang menentukan martabat atau kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, bangsa yang maju akan selalu menaruh perhatian besar terhadap dunia pendidikannya, dengan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya adalah dengan supervisi.

Dengan kata lain, supervisi pendidikan adalah pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya serta peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya. Untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik dan berkualitas BPPAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Barat menyediakan suatu bentuk pelayanan Supervisi Mutu Pendidikan yang terprogram, terencana dan berlangsung kontinyu agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan berkualitas yang akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan seperti yang kita harapkan.

Untuk memenuhi layanan ini, Dinas Pendidikan dan Pengurus yayasan terkait dapat mengajukan surat permohonan pengajuan Supervisi Mutu Pendidikan ke BPPAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.